Pemeriksaan kesehatan dan napza untuk mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) Tahun Akademik 2025/2026 dijadwalkan mulai hari Selasa, 8 April 2025 s.d. hari Selasa, 15 April 2025 dengan waktu pelayanan Senin-Jumat : 08.00-16.00 WIB dan Sabtu : 08.00-14.00 WIB.
Sedangkan tarif yang harus dibayarkan mahasiswa yaitu sebesar Rp230.000 sesuai dengan SK Rektor Universitas Jenderal Soedirman Nomor: 714/UN23/PL.14.00/2024 Tentang Tarif Layanan Klinik Pratama Rawat Jalan Soedirman.
Berikut adalah alur pelayanannya:
- Mahasiswa melakukan proses order online pemeriksaan kesehatan bebas napza pada link https://registrasi.unsoed.ac.id/bebasnapza/
- Mahasiswa mengunduh 3 formulir pemeriksaan kesehatan bebas napza yang tersedia. (form surat keterangan sehat dan bebas napza, form rekam medis dan pengantar pembayaran ke bank/invoice)
- Mahasiswa melakukan pembayaran dengan menggunakan kode tagihan pada invoice yang telah dicetak.
pembayaran dapat dilakukan pada teller bank dengan membawa cetakan invoice atau bisa pula dilakukan melalui ATM, mobile banking, Internet banking pada Bank Jateng, Bank Mandiri, BNI, BRI, BSI dan BTN. - Mahasiswa mendapatkan bukti pembayaran.
Bukti pembayaran dari teller bank harus disimpan dengan baik untuk diserahkan pada bagian verifikasi berkas persyaratan mengikuti tes kesehatan dan bebas napza pada Klinik Pratama Rawat Jalan Soedirman. Apabila pembayaran dilakukan melalui mesin ATM atau m banking atau I banking harap untuk mencetak bukti bayar tersebut. - Pendaftaran dan Verifikasi Berkas Pemeriksaan Kesehatan Bebas Napza di Klinik Pratama Rawat Jalan Soedirman
a. mahasiswa menyerahkan 3 dokumen yang sudah diunduh dalam proses order online dalam bentuk hard copy/tercetak kepada petugas pendaftaran.
b. mahasiswa menyerahkan hard copy bukti pemindahan faskes BPJS Kesehatan jenis kepesertaan NON PBI/ fotocopy kartu BPJS bagi jenis kepesertaan PBI/ fotocopy bukti kepengurusan kartu BPJS kesehatan.
c. apabila status kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif karena premi/tunggakan, harap membawa bukti bayar pelunasan tunggakan tersebut dan atau apabila maba memilih skema pencicilan tunggakan dengan program REHAB BPJS Kesehatan maka cukup membuktikan dengan membawa bukti bayar cicilan yang pertama dalam bentuk hardcopy.
d. pemberian nomor surat sehat dan nomor rekam medis oleh petugas pendaftaran. - Pemeriksaan tekanan darah, suhu dan tes buta warna di Klinik Pratama Rawat Jalan Soedirman.
- Pemeriksaan urine di laboratorium Klinik Pratama Rawat Jalan Soedirman.
- Pemeriksaan kesehatan oleh dokter umum di Klinik Pratama Rawat Jalan Soedirman.
- Mahasiswa mendapatkan surat hasil pemeriksaan kesehatan dan bebas napza bertanda tangan dokter dan berstampel basah klinik. Pastikan surat keterangan kesehatan dan bebas napza ini tidak hilang karena harus dikumpulkan pada saat registrasi fisik.