Tugas BPU

BPU memiliki tugas melaksanakan pengembangan unit usaha dan mengoptimalkan perolehan sumber-sumber pendanaan universitas untuk mendukung pelaksanaan penerapan pengelolaan keuangan badan layanan umum UNSOED. Dalam pelaksanaannya Badan Pengelola Usaha bertanggungjawab kepada Rektor dan dikoordinasikan melalui Wakil Rektor Bidang Perencanaan Kerjasama dan Hubungan Masyarakat.


PAKET SEWA


GRAHA WIDYATAMA

GEDUNG SOEMARDJITO

LET ME SHOW IT FOR YOU


FEATURED POSTS


Jadwal Pelayanan Tes Kesehatan dan Napza Mahasiswa Baru Unsoed Jalur SNBP Tahun Akademik 2025/2026 cover image

GALLERY


Unit-unit Usaha yang ada di bawah pengelolaan BPU UNSOED

Copyright © 2016 - 2025 | Badan Pengelola Usaha

Site by 789 Softworks

Site by 789 Softworks